“UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG”
Setelah saya mendengar presentasi dari kelompok 6 mengenai “ UANG, BANK DAN PENCIPTAAN UANG” , saya akan membuat resume dari hasil presentasi tersebut.
I. “UANG”
A. PENGERTIAN UANG
Uang pada zaman dahulu digunakan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum, yang dapat berupa benda, makanan, hasil alam, hewan dan lain sebagainya.
Namun kini setelah zaman sudah modern, uang didefinisikan alat pembayaran yang sah bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya, serta untuk pembayaran hutang.
B. FUNGSI UANG
Uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang (barter). Adapun fungsi uang dapat di bagi menjadi dua, yaitu:
1. Fungsi Asli
· sebagai alat tukar (medium of exchange )
· sebagai satuan hitung (unit of account)
· sebagai penyimpan nilai (valuta)
2. Fungsi Turunan
· Uang sebagai alat pembayaran yang sah
· Uang sebagai alat pembayaran utang
· Uang sebagai alat penimbun kekayaan
· Uang sebagai alat pemindah kekayaan
· Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi
C. SYARAT-SYARAT UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus diterima secara umum (acceptability).
2. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability).
3. Kualitasnya cenderung sama (uniformity).
4. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
5. Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
D. JENIS-JENIS UANG
Jenis uang terbagi menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
a. Uang Karnal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
b. Uang Giral
E. MENURUT BAHAN PEMBUATANNYA
Menurut bahan pembuatannya, uang terbagi menjadi dua, yaitu Uang Logam dan Uang Kertas.
a. Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari bahan logam seperti emas atau perak. Uang logam memiliki tiga macam nilai yaitu nilai intrinsic, nilai nominal dan nilai tukar.
b. Uang kertas
Uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
F. TEORI UANG STATIS
Teori ini tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Teori statis itu sendiri meliputi :
· Teori Metalisme
· Teori Konvensi
· Teori Nominalisme
· Teori Negara
G. TEORI UANG DINAMIS
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis itu sendiri meliputi :
· Teori Kuantitas
· Teori Persediaan Kas
· Teori Ongkos Produksi
II. “BANK”
A. PENGERTIAN BANK
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Tujuan jasa perbankan adalah sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. Usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
B. KELEMBAGAAN BANK
1. Bank pemerintah
Adalah bank yang didirikan oleh lembaga pemerintahan di Indonesia
Contoh : Bank BRI, BNI, BI
2. Bank swasta
Adalah bank yang didirikan oleh perusahaan swasta
Contoh : Mandiri, DANAMON, BCA, Bank MEGA, Bank DKI dll
III. “PENCIPTAAN UANG”
A. PENGERTIAN PENCIPTAAN UANG
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang yaitu :
2. Kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman
Ada pula tahapan-tahapan BI (Bank Indonesia) menerbitkan uang rupiah baru adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan pengeluaran uang rupiah baru
2. Desain dan spesifikasi uang
3. Pencetakkan uang
4. Penerbitan ketentuan
5. Sosialisasi dan edukasi yang baru
B. Perum Percetakan Uang RI “PERUM PERURI”
“PERUM PERURI” adalah suatu badan usaha milik negara (BUMN) dan merupakan satu-satunya yang dipercaya oleh Negara untuk mencetak uang. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan usaha mencetak uang rupiah RI baik uang kertas maupun uang logam untuk Bank Indonesia serta mencetak produk kertas berharga non uang (dokumen-dokumen pertanahan) sesuai pesanan perusahaan pemesan.