"Roro Rizky Ananda Febriani"

Jumat, 23 November 2012

TUGAS BAHASA INDONESIA "KUTIPAN"


Ø Pengertian Kutipan
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang penulis, baik yang terdapat dalam buku, majalah, koran, kamus, ensiklopedi, artikel, internet, dan sumber lainnya, ataupun berasal dari ucapan seorang tokoh. Pengertian lain dari Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Kutipan digunakan untuk mendukung argumentasi penulis dalam sebuah karangan.
Namun, penulis jangan sampai menyusun tulisan yang hanya berisi kumpulan kutipan. Kerangka karangan, kesimpulan, dan ide dasar harus tetap pendapat penulis pribadi, kutipan berfungsi untuk menunjang/mendukung pendapat tersebut. Selain itu, seorang penulis sebaiknya tidak melakukan pengutipan yang terlalu panjang, misalkan sampai satu halaman atau lebih, hingga pembaca lupa bahwa apa yang dibacanya adalah kutipan. Kutipan dilakukan seperlunya saja sehingga tidak merusak alur tulisan.





Ø Fungsi Kutipan
Kutipan memiliki fungsi dasar yaitu sebagai:
a.    Landasan teori
b.     Penguat pendapat penulis
c.    Penjelasan suatu uraian
d.    Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu


Berdasarkan fungsi di atas, seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
     i.        Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
    ii.        Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
   iii.        Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
   iv.        Jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
    v.        Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
   vi.        Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan.


Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa fungsi kutipan yang sesungguhnya adalah sebagai berikut :
a.    Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
b.    Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
c.    Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
d.    Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
e.    Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
f.    Meningkatkan estetika penulisan.
g.    Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.





Ø Prinsip-prinsip Mengutip
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh penulis pada waktu membuat kutipan, antara lain :

1)     Jangan mengadakan perubahan
Pada waktu mengadakan kutipan langsung, pengarang tidak boleh mengubah kata-kata atau teknik dari teks aslinya. Bila pengarang menganggap perlu untuk mengadakan perubahan tekniknya, maka ia harus menyatakan atau memberi keterangan yang jelas bahwa telah diadakan perubahan tertentu. Misalnya dalam naskah aslinya tidak ada kalimat atau bagian kalimat yang diletakkan dalam huruf miring (kursif) atau digaris bawahi, tetapi oleh pertimbangan penulis, kata-kata atau bagian kalimat tertentu itu diberi huruf tebal, huruf miring, atau direnggangkan. Pertimbangan untuk mengubah teknik itu bisa bermacam-macam : untuk memberi aksentuasi (tekanan), contoh, pertentangan, dan sebagainya. Dalam hal yang demikian, penulis harus memberi keterangan dalam tanda kurung segi empat […] bahwa perubahan itu dibuat sendiri oleh penulis, dan tidak ada dalam teks aslinya. Keterangan dalam tanda kurung segi empat itu, misalnya berbunyi sebagai berikut : [huruf miring dari saya, penulis].


2)     Bila ada kesalahan
Bila dalam kutipan itu terdapat kesalahan atau keganjilan, entah dalam persoalan atau dalam soal-soal ketaabahasaan, penulis tidak boleh memperbaiki kesalahan-kesalahan itu. Ia hanya mengutip sebagaimana adanya. Demikian pula halnya kalau penulis tidak setuju dengan suatu bagian dari kutipan itu.
Dalam hal terakhir ini, kutipan tetap dilakukan, hanya penulis diperkenankan mengadakan perbaikan atau catatan terhadap kesalahan tersebut. Perbaikan atau catatan itu dapat ditempatkan dalam tanda kurung segi empat […] seperti halnya dengan perubahan teknik seperti telah kemukakan di atas. Catatan dalam tanda kurung segi empat itu langsung ditempatkan dibelakang kata atau unsur yang hendak diperbaiki, diberi catatan, atau yang disetujui itu. Misalnya kalau kita tidak setuju dengan bagian itu, maka biasanya diberi catatan singkat [sic].
Kata sic yang ditempatkan dalam tanda kurung segi empat menujukkan bahwa penulis tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu, ia sekedar mengutip sesuai dengan apa yang terdapat dalam naskah aslinya.
Contoh :
            “Demikian juga dengan data bahasa yang lain dalam karya tulis ini kami selalu berusaha mencari bentuk kata yang mendukung makan [sic] sentral/distribusi yang terbanyak sebagai bahan dari daftar Swadesh.”
Kata makan dalam kutipan di atas sebenarya salah cetak; seharusnya makna. Namun, dalam kutipan, penulis tidak boleh langsung memperbaiki kesalahan itu. Ia harus memberi catatan bahwa ada kesalahan dan ia sekedar mengutip sesuai aslinya. Untuk karya-karya ilmiah penggunaan sic dalam tanda segi empat yang ditempatkan langsung dibelakang kata atau bagian yang bersangkutan, dirasakan lebih mantap.


3)     Menghilangkan bagian kutipan
              Dalam kutipan-kutipan diperkenankan pula menghilangkan bagian- bagian tertentu dengan syarat bahwa penglihatan bagian itu tidak boleh mengakibatkan perubahan makna aslinya atau makna keseluruhannya. Penghilangan bagian itu biasanya dinyatakan dengan mempergunakan tiga titik spasi (…). Jika unsur yang dihilangkan itu terdapat pada akhir sebuah kalimat, maka ketiga titik berspasi itu ditambah sesudah titik yang mengakhiri kalimat itu. Bila bagian yang dihilangkan itu terdiri dari satu alinea atau lebih, maka biasanya dinyatakan dengan titik berspasi sepanjang satu baris halaman. Bila ada tanda kutip, maka titik-titik itu baik pada awal maupun pada akhir kutipan harus dimasukkan dalam tanda kutip sebab unsur yang dihilangkan itu dianggap sebagai bagian dari kutipan.

*Contoh bagian kalimat yang dihilangkan :

Naskah asli
Demikian pula nilai sosial kata harus sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, antara lain apakah ada kata-kata yang tabu, sakral, atau yang berkonotasi lain.

Kutipan
“Demikian pula nilai sosial kata harus sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, ….. .”

* Contoh bagian alinea yang dihilangkan :

Naskah asli
Kaidah sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pemilihan kata. Kata yang digunakan harus sesuai dengan kesempatan atau situasi yang dimasuki. Pada situasi resmi (formal) digunakan kata-kata baku, sedangkan pada situasi tidak resmi (nonformal) dapat digunakan kata-kata nonbaku. Situasi masyarakat pendengar dan pembaca yang menjadi sasaran harus diperhatikan, baik umurnya, golongannya, maupun pendidikannya.

Kutipan
“Kaidah sosial berhubungan erat dengan persyaratan kesesuaian pemilihan kata. Kata yang digunakan harus sesuai dengan kesempatan atau situasi yang dimasuki………….





Ø Macam-Macam Kutipan

Terdapat beberapa jenis kutipan, yaitu :
a.    Kutipan Langsung
b.    Kutipan tidak langsung
c.    Kutipan pada catatan kaki
d.    Kutipan atas ucapan lisan
e.    Kutipan dalam kutipan
f.     Kutipan langsung pada materi

Namun disini saya akan membahas lebih dalam mengenai Kutipan langsung dan Kutipan tidak langsung. Berikut ini penjelasannya :

a.    Kutipan Langsung 
Kutipan langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.

b.    Kutipan Tidak Langsung 
Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.





Ø Teknik Mengutip
Perbedaan antara kutipan langsung dan kutipan tidak langsung (kutipan isi) akan membawa akibat yang berlainan pada saat memasukannya dalam teks. Begitu pula cara membuat kutipan itu. Agar tiap-tiap jenis kutipan dapat dipahami dengan lebih jelas, perhatikanlah cara-cara berikut :

1)        Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris
              Sebuah kutipan langsung yang panjangnya tidak lebih dati empat baris ketikan, akan dimasukkan dalam teks dengan cara-cara sebagai berikut :
a.    Kutipan itu diintegrasikan langsung dalam teks;
b.    Kutipan itu diapit dengan tanda kutip;
c.    Jarak antara baris dengan baris dua spasi;
d.    Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukkan setengah spasi ke atas, atau dalam tanda kurung di tempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.
Contoh :
              Arti detugasi dapat kita lihat melalui batasan-batasan berikut : “Detugasi atau pemberian merupakan sebuah bentuk yang bertalian dengan usaha para penulis untuk memberikan perincian-perincian dari objek yang sedang dibicarakan” (Gorys, 1981 : 93).


2)             Kutipan langsung yang lebih dari empat baris
              Kutipan langsung yang panjangnya lebih  dari empat baris ketikan ditulis dengan cara-cara berikut :
a.    Kutipan itu dipisahkan dari teks dengan jarak dua setengah spasi;
b.    Jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi;
c.    Kutipan itu dapat diapit atau tidak dengan tanda kutip;
d.    Sesudah kutipan diberi nomor urut penunjukan setengah spasi ke atas, atau ditempatkan dalam tanda kurung nama sigkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu;
e.    Seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5-7 ketikan; bila kutipan itu dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama dari kutipan itu dimasukkan ke dalam lagi 5-7 ketikan.

Contoh :
                                                                ...........
 “Suatu fikiran yang telah tersebar dengan luas sekali di kalangan orang banyak yang menggambarkan buku-buku sebagai benda-benda tak berjiwa, tidak effektif [sic!], serba damai yang pada tempatya sekali berada dalam kelindungan-kelindungan sejak dan ketenangan akademis dari biara-biara dan universitas-universitas dan tempat-tempat pengasingan dari yang lain yang jauh dari dunia yang jahat dan matrealistis ini" (Asrul Sani, 1959:7).


3)        Kutipan tak langsung
              Dalam kutipan tak langsung biasanya inti atau sari pendapat itu yang dikemukakan. Sebab itu, kutipan tak langsug tidak boleh mempergunakan tanda kutip. Beberapa syarat harus diperhatikan untuk membuat kutipan tak langsung :
a.    Kutipan itu diintegrasikan dengan teks;
b.    Jarak antara baris dengan baris dua spasi;
c.    Kutipan tidak dapat diapit dengan tanda kutip;
d.    Sesudah kutipan selesai diberi nomor urut penunjukan spasi ke atas, atau dalam kurung ditempatkan nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan itu.
Contoh
          ...........                        
          Pertama-tama harus dibedakan dahulu atara kata ‘aksen’ dan ‘tekanan’. Dalam tata istilah ilmu bahasa ‘aksen’ tidak sama dengan ‘tekanan’. Aksen lebih luas maknanya daripada tekanan. Tata aksen dalam suatu bahasa memperbedakan suku-suku kata (yang sama bentuk foneiksegmentalnya) dengan jalan titinada, kontur lagu, jangka bunyi, dan tekanan. Dengan kata lain, tekanan itu hanya satu bagian dari kata aksen, di samping unsur titinada, kontur dan jangka. (Hockett, 1955:43-66).




                                                                                                                                   
REFERENSI :



Jumat, 16 November 2012

TUGAS BAHASA INDONESIA "KONVENSI NASKAH"


Ø PENGERTIAN NASKAH DAN KONVENSI NASKAH

Sebelum membahas lebih lanjut tentang pengertian dari konvensi naskah, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari naskah itu sendiri.
Naskah merupakan salah satu objek kajian filologi. Naskah sendiri memiliki sedikit perbedaan pengertian, tetapi tidak keluar dari pengertian pokoknya. Untuk lebih mengetahui pengertian naskah secara mendalam, di bawah ini dibahas beberapa pengertian naskah yang bersumber dari berbagai buku bacaan, kamus, dan artikel. Pengertian-pengertian naskah itu, antara lain :
1.     Menurut Poerwadarminta dalam Kamus Besar Umum Indonesia
Naskah adalah karangan dan sebagainya yang masih ditulis dengan tangan, kopi (karangan dan sebagainya yang akan dicetak atau akan diterbitkan).

2.     Dalam KBBI edisi III, 2005
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang yang belum diterbitkan
c. bahan-bahan berita yang siap untuk diset
d. rancangan

3.    Dalam KBBI tahun 1997 dalam Ikke Kusumawati (2003 : 10)
Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan.

4.     Dalam KBBI edisi II, 1954
Naskah yaitu :
a. karangan yang masih ditulis dengan tangan
b. karangan seseorang sebagai karya asli
c. bahan-bahan berita yang siap diset

5.    Dalam Library and Information Science
Suatu naskah adalah semua barang tulisan tangan yang ada pada koleksi perpustakaan atau arsip; misalnya , surat-surat atau buku harian milik seseorang yang ada pada koleksi perspustakaan.

Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea. Selain itu kita juga harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata, sehingga apa yang kita tulis menjadi lebih  jelas, teratur dan menarik.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dari konvensi naskah adalah semua persyaratan formal yang sudah berdasarkan ketentuan ,aturan yang lazim dan sudah disepakati bersama dalam suatu penulisan agar tampak lebih bagus dengan segala persyaratan yang meliputi bagian – bagian pelengkap dan kebiasaan kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan .





Ø PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL DAN NON FORMAL BERDASARKAN KONVENSINYA

Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.
a.    Naskah Formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sebaliknya
b.    Naskah Semi-Formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan
c.    Naskah Non-Formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.





 Ø SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.

Adapun unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
v  Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

v  Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan

v  Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis


Dengan pemaparan intisari sebagai berikut :


A. BAGIAN PELENGKAP PENDAHULUAN


Bagian pelengkap pendahuluan adalah bagian yang bertugas sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu agar terlihat lebih menarik dan pada bagian ini tidak membahas sama sekali tentang isi dari karangan tersebut.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.
Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
-           Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
-           Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
-           Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
-           Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
-           Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:

• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:

PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH MARJUKI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK

• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Penulisan Skripsi Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Hukum pada
Fakultas Hukum Universitas Pancasila

• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RR. ANGGRAENI RETNO PURBOSARI
30052110111

• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN PRAKTISI HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PANCASILA
JAKARTA
2009

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.


c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di dalamnya.

Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar

Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab, judul sub-sub bab.

f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor halaman gambar tersebut.

g. Daftar Tabel
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor halaman tabel tersebut.



B. BAGIAN ISI KARANGAN

Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.

4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6)Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

• Kejelasan bahasa:
- Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
- Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
- Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.


c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.


C. BAGIAN PELENGKAP PENUTUP

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.


b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.





Ø TEKNIK PENULISAN JUDUL

Menyesuaikan dengan pedoman penulisan yang telah ditetapkan oleh instansi pemberi tugas (bila ada). Bila tidak,  pedoman berikut dapat dipakai sebagai pegangan :
a.   Judul Bab
·         Ditulis dengan huruf besar, tebalkan dan diatur sedemikian rupa sehingga letaknya simetris ditengah halaman. Umumnya judul diletakkan dihalaman baru. Jarak antara judul dengan teks diberi jarak 4 spasi.
·         Judul tidak boleh ditempatkan dalam tanda kurung, tanda kutip, diberi garis bawah dan tidak boleh diakhiri dengan tanda titik.

b.  Judul Sub Bab
·         Dimulai dengan huruf kapital (hurufbesar), kecuali kata penghubung dan kata
depan, dan semuanya diberi garis bawah (dengan menggunakan komputer,
pemakaian garis bawah digantikan dengan penebalan pengetikan). sub judul
tidak diakhiri dengan tanda titik.
·         Terdapat dua pendapat dalam menempatkan sub judul, yakni dituliskan simetris ditengah halaman atau dituliskan rata kiri setelah nomor urut sub judul.

c.   Judul Sub-Sub Bab
·         Diketik rata kiri setelah nomor sub judul. Kalimat dimulai huruf besar (hanya huruf awal kalimat saja).
·         Diberi garis bawah atau ditebalkan, serta diakhiri dengan titik.
·         Kalimat pertama setelah judul, sub judul, maupun sub-sub judul dimulai dengan alinea baru.





Ø PENGERTIAN ABSTRAK

Abstrak merupakan suatu ringkasan yang lengkap dan menjelaskan keseluruhan isi artikel ilmiah. Abstrak ditempatkan pada bagian awal artikel ilmiah. Penulisan abstrak yang baik perlu dipertimbangkan mengingat bagian ini merupakan bagian artikel yang dibaca setelah judul. Sangatlah beralasan, dibaca tidaknya suatu artikel ilmiah tergantung pada kesan yang diperoleh pembaca saat membaca abstraknya. Bagian artikel yang paling sulit dikerjakan adalah abstrak. Abstrak dalam bahasa Inggris merupakan satu kemutlakan yang harus ada (persyaratan dalam akreditasi jurnal ilmiah).

Sifat-sifat abstrak:
1. Ringkas
2. Jelas
3. Tepat
4. Berdiri sendiri
5. Objektif

      Abstrak harus bersifat informatif dan deskriptif, artinya setiap informasi yang terkandung pada abstrak tersebut harus berdasarkan fakta. Dengan kata lain, sangat tidak diperkenankan untuk mencantumkan informasi yang tidak ada faktanya yang jelas dalam isi artikel pada suatu abstrak. Abstrak yang baik harus mengandung empat unsur: argumentasi logis perlunya dilakukan observasi atau penelitian untuk memecahkan masalah, pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah (metode), hasil yang dicapai dalam penelitian serta kesimpulan yang diperoleh. Setiap unsur hendaknya diungkapkan dalam kalimat yang singkat dan jelas, dengan demikian keseluruhan abstrak menjadi tidak terlalu panjang.

Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak untuk dimasukkan dalam jaringan internet. Hal ini dilakukan untuk memudahkan anda mengetahui hasil penelitian tanpa harus membaca keseluruhan penelitian yang berlembar-lembar.

Adapun tujuan pembuatan abstrak :
1. Untuk melengkapi tulisan ilmiah seseorang.
2. Untuk membantu pengguna informasi memperpendek waktu pemilihan imformasi.
3. Untuk mengatasi kendala bahasa.

Selain itu ada hal-hal yang perlu ada dalam abstrak (Fakultas Teknologi Industri, 2007):
1. Masalah yang akan diteliti.
2. Metode yang digunakan dalam penelitian.
3. Hasil yang diperoleh pada penelitian.
4. Kesimpulan.
5. Kata kunci.





Ø TEKNIK PENULISAN ABSTRAK

Menurut Fakultas Teknologi Industri (2007), hal-hal yang tidak diperbolehkan ada dalam abstrak yaitu sumber acuan, informasi lain yang tidak berhubungan dengan penelitian dan gambar atau tabel. Adapun format penulisan abstrak adalah sebagai berikut.
1. Awal kalimat merupakan kata benda.
2. Terdiri dari maksimal 250 kata, diluar kata depan dan kata sambung.
3. Dalam bentuk satu paragraf.
4. Menggunakan spasi 1.
5. Menggunakan huruf Times New Roman.
6. Terdapat kata kunci yang terdiri dari maksimal 5 kata dan disusun secara alfabet.
7. Ditulis sebelum bab pendahuluan.
8. Rata kiri-kanan.
9. Ditulis dengan huruf Times New Roman ukuran 10 pt.





REFERENSI :