v PENGERTIAN BAHASA
Kita pasti sering sekali mendengar istilah bahasa.
Namun tahukah kalian apa pengertian dari bahasa itu sendiri? Secara umum, bahasa
dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam
hati dan fikiran setiap manusia. Bahasa merupakan alat untuk beriteraksi atau
berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang
digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat
kecap manusia.
Bahasa diciptakan sebagai alat
komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk
melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas
kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna
untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu,
kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai
dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap
kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.
v CIRI-CIRI BAHASA
Bahasa memiliki banyak ciri diantaranya :
a)
Bahasa
berwujud lambang
Pengertian lambang sering disamakan artinya dengan simbol. Bahasa sebagai lambang artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain, sehingga lambang berfungsi untuk menegaskan bahasa yang hendak disampaikan oleh seseorang.
Pengertian lambang sering disamakan artinya dengan simbol. Bahasa sebagai lambang artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain, sehingga lambang berfungsi untuk menegaskan bahasa yang hendak disampaikan oleh seseorang.
b)
Bahasa
adalah bunyi
Kata bunyi berbeda dengan kata suara. Menurut Krdaklaksana (1983:27) bunyi adalah pesan dari pusat saraf sebagai akibat dari gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Sebagai bunyi, bahasa berfungsi untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Kata bunyi berbeda dengan kata suara. Menurut Krdaklaksana (1983:27) bunyi adalah pesan dari pusat saraf sebagai akibat dari gendang telinga yang bereaksi karena perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Sebagai bunyi, bahasa berfungsi untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
c)
Bahasa
memiliki makna.
Bahasa dilambangkan dengan suatu bunyi yang dihasilkan oleh seseorang, guna berkomunikasi/berinteraksi dengan orang lain, untuk menyampaikan suatu konsep, ide, atau pikiran yang hendak disampaikan melalui wujud bunyi bahasa yang memiliki makna.
Bahasa dilambangkan dengan suatu bunyi yang dihasilkan oleh seseorang, guna berkomunikasi/berinteraksi dengan orang lain, untuk menyampaikan suatu konsep, ide, atau pikiran yang hendak disampaikan melalui wujud bunyi bahasa yang memiliki makna.
d)
Bahasa itu arbitrer
Pengertian dari arbiter itu sendiri adalah berubah-ubah atau tidak tetap. Arbitrer dapat diartikan pula dengan tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
Pengertian dari arbiter itu sendiri adalah berubah-ubah atau tidak tetap. Arbitrer dapat diartikan pula dengan tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut.
e)
Bahasa
mengandung keunikan tersendiri
Bahasa dikatakan memiliki sifat yang unik karena, setiap bahasa yang ada di dunia ini memiliki ciri khas tersendiri yang mungkin tidak dimiliki oleh bangsa lainnya. Ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat dan lain-lain. Keunikan suatu bahasa berfungsi untuk membedakan antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya.
Bahasa dikatakan memiliki sifat yang unik karena, setiap bahasa yang ada di dunia ini memiliki ciri khas tersendiri yang mungkin tidak dimiliki oleh bangsa lainnya. Ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat dan lain-lain. Keunikan suatu bahasa berfungsi untuk membedakan antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya.
f)
Bahasa
bersifat universal
Maksud dari bahasa bersifat universal adalah bahwa bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang diperbincangkan oleh lawan bicaranya baik dari Negara atau Bangsa yang berbeda. Contoh: Bahasa Inggris.
Maksud dari bahasa bersifat universal adalah bahwa bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang diperbincangkan oleh lawan bicaranya baik dari Negara atau Bangsa yang berbeda. Contoh: Bahasa Inggris.
g)
Bahasa
bersifat manusiawi
Bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur bahasa. Hal ini karena pada binatang belum tentu memiliki bahasa meskipun binatang dapat berkomunikasi.
Bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur bahasa. Hal ini karena pada binatang belum tentu memiliki bahasa meskipun binatang dapat berkomunikasi.
h)
Bahasa
bervariasi
Setiap masyarakat bahasa pasti memiliki variasi atau ragam dalam bertutur bahasa. Misalnya suku Jawa dan Sunda memiliki ragam bahasa yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Setiap masyarakat bahasa pasti memiliki variasi atau ragam dalam bertutur bahasa. Misalnya suku Jawa dan Sunda memiliki ragam bahasa yang berbeda satu dengan yang lainnya.
i)
Bahasa bersifat dinamis
Bahasa yang ada saat ini sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman. Inilah yang dimaksud dengan dinamis. Dengan kata lain, bahasa tidak statis, tetapi akan terus berubah mengikuti kebutuhan dan tuntutan pemakai bahasa.
Bahasa yang ada saat ini sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman. Inilah yang dimaksud dengan dinamis. Dengan kata lain, bahasa tidak statis, tetapi akan terus berubah mengikuti kebutuhan dan tuntutan pemakai bahasa.
v FUNGSI
BAHASA
Segala macam kegiatan manusia dilakukan dengan
berbahasa. Oleh karena itu, bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam
kehidupan manusia baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial. Tanpa
bahasa, kehidupan manusia akan terasa hampa dan tak berarti apa-apa. Melalui
bahasalah manusia mampu mengekspresikan dirinya sehingga terbentuk manusia yang
memiliki budi pekerti melalui tutur bahasa yang halus dan sopan. Bahasa
memiliki berbagai macam fungsi, antara lain sebagai alat komunikasi, alat untuk mengekspresikan diri, alat
berintegrasi dan beradaptasi social, serta sebagai alat control sosial. Berikut
ini penjelasan mengenai fungsi bahasa :
a)
Bahasa
sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan
sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna
menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan
menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama
dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama
dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.
b)
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri
Bahasa
merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat
menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya
kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan
manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan
diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan,
untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.
c)
Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.
d) Sebagai alat control
sosial
Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang
kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol
sosial melalui bahasa sebaiknya
ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi
dengan baik di masyarakat.
v PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DARI TAHUN KE TAHUN
Indonesia adalah suatu Negara
yang terdiri atas beribu-ribu pulau yang terbentang luas dari sabang sampai
marauke. Oleh karena itu Indonesia memiliki beragam bahasa yang berbeda dari
tiap-tiap daerah. Namun bahasa resmi yang digunakan di Negara Indonesia adalah
bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah
bahasa yang digunakan oleh warga Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan
antar warga. Awal mula bahasa Indonesia adalah dari bahasa melayu. Namun semenjak
Sumpah Pemuda yang di canangkan pada tanggal 28 Oktober 1928,
bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Berikut
ini adalah peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa
Indonesia dari zaman dahulu :
1)
Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit
ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku
penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit
membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2)
Tanggal 16 Juni
1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3)
Tanggal 28 Oktober
1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4)
Tahun 1933 berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin
oleh Sutan
Takdir Alisyahbana.
5)
Tahun 1936 Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6)
Tanggal 25-28 Juni
1938 dilangsungkan Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
7)
Tanggal 18 Agustus
1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
8)
Tanggal 19 Maret
1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti
ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9)
Tanggal 28 Oktober
s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
10) Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11) Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
12) Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia.
13) Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga
negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dapat tercapai semaksimal mungkin.
14) Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15) Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia
dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16) Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres
itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
v KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia
diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928 yang salah satu barisnya berbunyi , “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” maka bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional,dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36, Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa Negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara.
1.
Bahasa Nasional
Kedudukannya berada
diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
a) Lambang kebanggaan
Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia.
b) Lambang Identitas
Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
c) Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
Beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan
bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama melalui bahasa
Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
d) Alat penghubung antarbudaya
dan antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan baik ekonomi,
politik, sosial, budaya. Arus informasi mempercepat hubungan antarbudaya dan antardaerah
karena dengan informasi yang akurat dapat mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang
sehingga pembangunan pun akan cepat
terlaksana.
2.
Bahasa Negara (Bahasa
resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25
s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
a) Bahasa resmi
kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b) Bahasa pengantar
resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia.
c) Bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat.
d) Bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Keragaman
kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang
ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern, agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas biasanya melalui internet, buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain guna
meningkatkan pengetahuan masyarakat Indonesia.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar